Berkedok LSM, Jekson 'Peras' Pengusaha Sawit Riau Rp150 Juta -Tertangkap Tangan di Hotel Mewah Pekanbaru

Berkedok LSM, Jekson 'Peras' Pengusaha Sawit Riau Rp150 Juta -Tertangkap Tangan di Hotel Mewah Pekanbaru
Gamabar ilustrasi realistis tokoh anonim

WARTARAKYAT - Pekanbaru, Kedok suci “Lembaga Swadaya Masyarakat” kembali tercoreng. Seorang oknum anggota LSM di Pekanbaru, Jekson Sihombing alias JS, harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga memeras pengusaha sawit hingga ratusan juta rupiah.

JS diamankan Tim Gabungan Riau Anti Geng dan Anarkisme (RAGA) bersama Unit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, Senin malam (14/10/2025) di sebuah coffee shop hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Menurut Wadireskrimum Polda Riau AKBP Sunhot Silalahi, penangkapan dilakukan setelah adanya laporan resmi dari seorang pengusaha perkebunan sawit yang merasa diperas oleh pelaku dengan modus “pengawasan lingkungan”.

 “Benar, kami amankan satu orang oknum LSM atas dugaan pemerasan terhadap pengusaha sawit,” tegas AKBP Sunhot, Rabu (15/10/2025).

Dari hasil penyelidikan, JS yang mengaku dari LSM Petir itu menggunakan modus klasik: menakut-nakuti korban dengan ancaman pemberitaan negatif dan pelaporan hukum jika tak menuruti permintaannya.

 “Pelaku menekan korban dengan ancaman akan terus diberitakan dan dilaporkan ke aparat penegak hukum,” jelas Sunhot.

Awalnya, JS menuntut uang Rp250 juta agar “masalah” tak naik ke media. Korban yang merasa risih akhirnya menyanggupi Rp150 juta sebagai uang damai.

Namun, transaksi itu justru menjadi jebakan maut bagi sang oknum. Begitu uang berpindah tangan, polisi langsung menyergap JS dan mengamankan barang bukti uang tunai Rp150 juta dari dalam tasnya.

 “JS diamankan usai menerima uang dari korban. Barang bukti uang Rp150 juta kita sita di lokasi,” tambah Sunhot.

Kini, sang oknum yang kerap mengatasnamakan lembaga pembela rakyat itu justru terancam dijerat pasal pemerasan. JS bersama barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk pemeriksaan lanjutan.

 “Masih dalam proses pendalaman. Kita akan telusuri apakah ada pihak lain yang terlibat,” tutup AKBP Sunhot.

Kasus ini kembali membuka mata publik: tidak semua yang mengaku “pembela rakyat” benar-benar berpihak pada rakyat.

Di tangan segelintir orang tak bertanggung jawab, bendera LSM justru jadi alat menekan dan menakut-nakuti.*** MDn

#Polda Riau #LSM Petir #LSM Petir OTT