Desak Izin Dicabut, Ratusan Massa Kepung New Paragon KTV Pekanbaru: Edy Natar Tantang Pemko Bertindak

Desak Izin Dicabut, Ratusan Massa Kepung New Paragon KTV Pekanbaru: Edy Natar Tantang Pemko Bertindak

PEKANBARU, WR— Gelombang penolakan terhadap keberadaan tempat hiburan malam (THM) New Paragon KTV memuncak. Ratusan massa menggeruduk lokasi hiburan tersebut di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kota Pekanbaru, Senin (2/2/2026) sore, menuntut izin operasional dicabut dan tempat ditutup permanen.

Aksi unjuk rasa ini dipicu dugaan digelarnya kontes kecantikan waria di New Paragon KTV pada 25 Januari 2026 lalu. Peristiwa itu dinilai mencederai nilai agama dan merusak marwah budaya Melayu yang selama ini dijunjung tinggi di Kota Bertuah.

Massa memadati area depan gedung sambil membawa spanduk, meneriakkan tuntutan, dan menyampaikan orasi keras. Sejumlah tokoh masyarakat Riau turut hadir, di antaranya mantan Wakil Gubernur sekaligus Gubernur Riau Edy Natar Nasution, Wakil Ketua MUI Riau Zulhusni Domo, serta tokoh masyarakat Riau Azlaini Agus.

Dalam orasinya, Edy Natar secara tegas menantang Pemerintah Kota Pekanbaru untuk tidak bersikap abu-abu dan segera mencabut izin operasional New Paragon KTV.

“Saya minta izin tempat hiburan malam ini dicabut. Kewenangan itu ada di wali kota dan wakil wali kota. Pemko Pekanbaru bisa dan harus mencabut izinnya,” tegas Edy Natar di hadapan massa.

Ia menilai dalih pendapatan asli daerah (PAD) tidak bisa dijadikan pembenaran untuk membiarkan aktivitas yang bertentangan dengan norma agama dan moral masyarakat.

“Jangan karena alasan PAD, pemerintah melegalkan tempat maksiat. Masih banyak cara meningkatkan PAD tanpa mengorbankan moral dan akhlak masyarakat,” ujarnya lantang.

Edy Natar juga mengingatkan para pemimpin daerah tentang tanggung jawab moral dan spiritual yang melekat pada jabatan publik. Ia mengaku tidak rela tanah kelahirannya ternodai oleh aktivitas yang dinilai menyimpang.

“Saya sadar suatu saat kita semua akan dipanggil Allah. Saya tidak rela bumi tempat saya dilahirkan dikotori dengan maksiat,” katanya.

Bahkan, ia mempertanyakan komitmen aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menjaga marwah Bumi Lancang Kuning.

“Kalau mantan Danrem dan mantan Gubernur saja tidak didengar, berarti tidak ada keseriusan memperbaiki Pekanbaru,” sindirnya.

Sementara itu, Wakil Ketua MUI Riau Zulhusni Domo menilai dugaan kontes kecantikan waria tersebut sebagai bentuk pelanggaran serius yang dapat membawa dampak sosial dan moral bagi masyarakat.

“Pemimpin yang memberikan izin terhadap tempat maksiat sama saja dengan mengundang bencana. Ini mencederai marwah Pekanbaru sebagai Kota Bertuah,” tegasnya.

Hingga aksi berakhir, massa menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan mendesak Pemko Pekanbaru tidak berdiam diri. Mereka memperingatkan, pembiaran terhadap aktivitas yang dinilai menyimpang hanya akan memperbesar konflik sosial dan merusak wibawa pemerintah daerah.***MDn

#THM Pekanbaru #New Paragon Pekanbaru #New Paragon Di segel