Dewan Pers Serukan Profesionalisme dan Keselamatan Jurnalis dalam Liputan Unjuk Rasa

Dewan Pers Serukan Profesionalisme dan Keselamatan Jurnalis dalam Liputan Unjuk Rasa

WARTARAKYATONLINE- Jakarta, 29 Agustus 2025 – Menyikapi situasi yang memanas akibat rangkaian aksi unjuk rasa di Jakarta sejak Kamis (28/8), Dewan Pers mengeluarkan seruan resmi yang menekankan pentingnya profesionalisme, akurasi pemberitaan, serta keselamatan jurnalis di lapangan.

Dalam Seruan Dewan Pers Nomor 01/S-DP/VIII/2025 tentang Pemberitaan Unjuk Rasa dan Dampaknya, Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Komaruddin Hidayat menegaskan agar media massa tetap memegang teguh Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Media harus menyampaikan peristiwa maupun fakta secara akurat, jujur, dan berlandaskan itikad baik demi kepentingan masyarakat luas,” demikian salah satu poin seruan Dewan Pers.

Selain itu, Dewan Pers juga mengingatkan jurnalis, wartawan, maupun pekerja media agar selalu waspada dalam meliput peristiwa unjuk rasa. Keselamatan diri dan keamanan liputan harus menjadi prioritas utama.

Tidak hanya kepada insan pers, seruan juga ditujukan kepada aparat yang bertugas di lapangan. Dewan Pers meminta aparat untuk menjaga keselamatan jurnalis yang tengah menjalankan tugas jurnalistiknya.

“Demikian seruan ini disampaikan, semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi kita semua,” tutup Prof. Komaruddin Hidayat dalam dokumen resmi tersebut.

Seruan ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak, bahwa kebebasan pers dan keselamatan jurnalis harus dijaga demi tersampaikannya informasi yang benar dan bermanfaat bagi masyarakat luas.*** (MDN) 

#Seruan Dewan Pers