Guru Diduga Jadi Otak Penipuan THR Miliaran di Palembang: Korban Ratusan, Uang Raib Tanpa Jejak

Guru Diduga Jadi Otak Penipuan THR Miliaran di Palembang: Korban Ratusan, Uang Raib Tanpa Jejak

PALEMBANG — Dunia pendidikan kembali tercoreng. Seorang oknum guru di SMK Negeri 1 Palembang diduga menjadi aktor utama dalam praktik penipuan dan penggelapan dana berkedok penukaran uang baru untuk THR. Nilai kerugian tidak main-main diperkirakan menembus miliaran rupiah, dengan korban mencapai ratusan orang.

Kasus ini meledak setelah puluhan korban, mayoritas ibu rumah tangga, mahasiswa, dan pelajar, mendatangi SPKT Polda Sumatera Selatan, Kamis (2/4/2026), didampingi LBH Bima Sakti.

Iming-iming “Orang Dalam BI”, Korban Dijerat Janji Manis

Pelaku, yang diketahui merupakan guru Bahasa Inggris, diduga menjual pengaruh dengan mengklaim memiliki akses langsung ke pejabat tinggi Bank Indonesia. Dengan narasi “tanpa biaya administrasi” dan “tanpa batas penukaran”, korban diyakinkan untuk menyetor uang dalam jumlah besar.

Faktanya, janji itu berujung jebakan.

“Setiap korban menyetor antara Rp80 juta hingga Rp100 juta. Total kerugian sudah lebih dari Rp1 miliar, bahkan berpotensi jauh lebih besar,” ungkap Direktur LBH Bima Sakti, M. Novel Suwa.

Dari Lancar ke Lenyap: Modus Klasik, Dampak Fantastis

Pada tahap awal, transaksi berjalan mulus sebuah pola klasik untuk membangun kepercayaan. Namun mendekati Lebaran, tepatnya H-5 Idulfitri, skema mulai runtuh. Pelaku mendadak sulit dihubungi, menghindar, dan terkesan lepas tangan.

Korban yang mencoba menagih justru dihadapkan pada kebuntuan.

“Tidak ada itikad baik. Ini bukan lagi wanprestasi, ini dugaan penipuan sistematis,” tegas Novel.

Diduga Sindikat, Bukan Aksi Tunggal

Melihat besarnya dana yang berputar dan luasnya jaringan korban, LBH Bima Sakti menilai mustahil aksi ini dilakukan sendirian. Dugaan keterlibatan pihak lain menguat.

“Kami mencium indikasi sindikat. Tidak logis jika satu orang bisa mengelola dana miliaran dengan pola seperti ini tanpa jaringan,” ujar Wakil Direktur LBH, Dr. Conie Pania Puteri.

Tak hanya itu, laporan juga mendorong penyelidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU), mengingat aliran dana yang dinilai tidak wajar.

Desakan Keras ke Polda Sumsel

Perwakilan korban, Anggeraini (26) dan M. Rifqi Yusuf (24), telah resmi melaporkan kasus ini. Mereka mendesak aparat bergerak cepat sebelum jejak uang semakin hilang.

“Ini harus dibongkar sampai ke akar. Jangan sampai korban terus bertambah,” tegas Conie.

LBH Bima Sakti juga membuka posko pengaduan bagi korban lain yang diduga terjerat skema serupa.***MDn

#Guru SMKN 1 Palembang #Penipuan THR #Palembang