Hutan Disandera Kelompok Keluarga : Diduga Libatkan Oknum TNI dan Kades, Rakyat Pasangkayu Menjerit!

Hutan Disandera Kelompok Keluarga : Diduga Libatkan Oknum TNI dan Kades, Rakyat Pasangkayu Menjerit!
Plang satgas PKH dan oknum mafia yang menguasai lahan tetap melakukan Pemanenan TBS

PASANGKAYU – WARTARAKYAT, Gelagat mafia hutan kembali mencuat di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat. Sebuah kelompok yang menyebut diri mereka sebagai “Kelompok Keluarga” diduga dengan leluasa menguasai kawasan hutan lindung, memanen sawit secara rutin, bahkan melakukan intimidasi terhadap warga tempatan dengan gaya premanisme.

Yang lebih mengejutkan, kelompok ini diduga dibekingi oknum aparat dan pejabat desa, di antaranya oknum TNI, oknum kepala desa, serta tiga individu berinisial Ansar, Sidik, dan Umar.

Berdasarkan laporan resmi masyarakat yang disampaikan oleh Abi, seorang aktivis masyarakat sekaligus Anak Bangsa, kepada Ketua Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H, terungkap bahwa kawasan seluas 861,7 hektar yang telah disegel Satgas PKH kini dikangkangi oleh kelompok ilegal tersebut. Dari total area itu, sekitar 85 hektar kini dikuasai penuh dan dijadikan kebun sawit ilegal.

Mereka bahkan mendirikan pondok-pondok di dalam hutan lindung, seolah menantang hukum dan mengabaikan kewenangan negara. Aktivitas panen buah sawit mereka disebut mencapai 3–5 ton per kali panen, hasil yang diduga diperoleh dari kawasan hutan yang seharusnya dilindungi.

“Kelompok tertentu alias kelompok ilegal ini, atau kami menyebutnya Kelompok Keluarga, sering melakukan intimidasi terhadap warga dengan gaya premanisme. Kami mendesak Satgas PKH untuk turun kembali dan menertibkan para oknum nakal tersebut,” ujar Abi dalam laporannya tertanggal 22 Oktober 2025.

Abi juga menegaskan bahwa masyarakat Pasangkayu menuntut agar seluruh lahan yang telah disegel Satgas PKH dikembalikan ke fungsi aslinya sebagai hutan lindung, bukan menjadi ladang bagi segelintir orang yang bermain di bawah bayang-bayang kekuasaan.

“Kami hanya ingin hutan kami kembali menjadi hutan. Jangan biarkan hukum tunduk di kaki kelompok yang merasa kebal hukum,” tegasnya.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan aparat penegak hukum. Mereka mendesak agar oknum aparat dan pejabat yang terlibat dibuka ke publik dan diproses secara pidana, bukan sekadar ditegur.

Pasangkayu menanti keadilan sebab selama hutan masih disandera oleh kelompok “keluarga”, rakyat kecil tetap menjadi korban di tanah sendiri.***MDn

#Satgas PKH SULBAR #Kab Pasang Kayu