WARTA RAKYAT ONLINE- Medan , Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggulung Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Ginting, lewat operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis malam, 26 Juni 2025. Bersama Topan, empat orang lainnya ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal dugaan korupsi proyek jalan.
OTT ini menampar keras wajah birokrasi Sumut. Di tengah kampanye besar-besaran Gubernur Sumut Bobby Nasution untuk menata ulang sistem pemerintahan yang bersih, justru kepala dinas strategisnya terciduk main api dengan uang rakyat.
Namun di balik kegaduhan ini, muncul pembelaan dari kalangan akademisi. Dekan FISIP Universitas Medan Area (UMA), Walid Mustafa Sembiring, menilai langkah KPK justru menjadi bukti bahwa upaya bersih-bersih yang dicanangkan Bobby tidak setengah hati.
“Bahkan Pak Gubernur secara terbuka menyatakan siap diperiksa KPK. Ini sinyal kuat bahwa beliau ingin membongkar habis jaringan korupsi, bahkan jika itu terjadi di dalam barisannya sendiri,” ujar Walid dalam siaran pers, Selasa (1/7).
Meski demikian, publik bertanya-tanya: bagaimana mungkin korupsi sebesar ini bisa lolos dari radar pengawasan internal Pemprov Sumut? Apakah pengawasan selama ini hanya formalitas, atau justru ada pembiaran sistemik?
OTT ini bisa jadi menjadi batu uji kredibilitas Bobby. Apakah misi bersih-bersih yang digaungkannya hanya slogan, atau benar-benar akan membongkar akar penyakit korupsi hingga ke akar terdalam.***mdn
#OTT KPK #Gubernur Sumut #Bobby Nasution