Puluhan Tahun Pemerintah Tutup Mata, Tiga Perusahaan Pemegang HGU di Kampar Diduga Menanam Melebihi Izin

Puluhan Tahun Pemerintah Tutup Mata, Tiga Perusahaan Pemegang HGU di Kampar Diduga Menanam Melebihi Izin

Kampar – Selama puluhan tahun, tiga perusahaan besar pemegang Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Kampar diduga melakukan penanaman di luar area yang diizinkan, meskipun ada bukti jelas yang menunjukkan pelanggaran tersebut. Pemerintah, yang seharusnya mengawasi dan menegakkan hukum, terlihat tutup mata terhadap praktik ilegal ini, yang kini mengundang perhatian publik.

Berdasarkan data yang dihimpun, berikut rincian tiga perusahaan yang terlibat dalam pelanggaran luas lahan tanam:

1. PT Egasuti Nagasakti

Perusahaan ini memegang HGU seluas 2.694 hektar, namun ternyata telah menanam di area seluas 3.015 hektar. Dari total tersebut, sekitar 321 hektar berada di luar HGU dan dikategorikan sebagai lahan ilegal.

2. PT Inti Kamparindo

Dengan HGU yang tercatat seluas 6.780 hektar, PT Inti Kamparindo diketahui telah menanam seluas 2.379 hektar di luar kawasan yang telah disahkan, tepatnya di area pelepasan kawasan yang berada di luar HGU.

3. PT Johan Sentosa

Perusahaan ini memiliki HGU seluas 5.754 hektar, namun total luas tanam yang tercatat mencapai 8.724 hektar, dengan 2.970 hektar di antaranya berada di luar HGU, yang tentu saja merupakan penanaman ilegal.

Anehnya, meskipun pelanggaran ini telah berlangsung bertahun-tahun, tindakan tegas dari pemerintah daerah maupun pihak berwenang belum juga terlihat. Praktek penanaman ilegal ini tidak hanya mencoreng citra perusahaan, tetapi juga merusak lingkungan dan mengancam keberlanjutan sumber daya alam di wilayah Kampar.

Masyarakat mulai geram melihat adanya ketidakpedulian dari pemerintah yang tidak serius menanggapi masalah ini. Mereka mendesak agar aparat penegak hukum segera menindak tegas ketiga perusahaan yang terlibat serta meninjau kembali kebijakan pengawasan terhadap pemanfaatan lahan oleh perusahaan-perusahaan perkebunan di Kabupaten Kampar.

Dalam situasi ini, transparansi dan akuntabilitas pemerintah sangat diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan. *** mdn

#Perkebunan Sawit dluar HGU