Tarakan – Peralihan pengelolaan tenaga kebersihan di Kota Tarakan dari instansi pemerintah ke pihak ketiga memicu polemik. Seorang petugas kebersihan, Yohanes Sumardin, mengaku kontraknya tidak diperpanjang setelah menyuarakan berbagai persoalan hak pekerja.
Yohanes menyebut, keputusan tersebut muncul di tengah masa transisi pengelolaan yang baru berjalan sekitar satu bulan. Padahal, ia telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ulang yang dilakukan pihak perusahaan baru, termasuk tes dan wawancara.
Ironisnya, menurut pengakuannya, pihak perusahaan PT Meris Abadi Jaya sempat menyatakan ingin mempertahankan dirinya. Pernyataan itu bahkan disampaikan langsung saat perwakilan perusahaan mendatangi rumahnya pada 30 Maret 2026.
Namun, arah keputusan berubah setelah adanya komunikasi antara perusahaan dengan Dinas Lingkungan Hidup. Yohanes mengaku mendapat informasi bahwa terdapat rekomendasi agar kontraknya tidak diperpanjang.
Dalam surat keputusan yang diterimanya, alasan yang dicantumkan berkaitan dengan persoalan integritas di media sosial. Ia dituding tidak menjaga marwah instansi.
Yohanes membantah keras tudingan tersebut. Ia menegaskan, apa yang disampaikannya di media sosial merupakan bentuk perjuangan untuk menuntut hak-hak pekerja, bukan pelanggaran integritas.
Ia merinci, aspirasi yang disuarakannya mencakup penghapusan tunjangan tahunan, lembur yang belum dibayarkan hingga lima bulan, serta keterlambatan gaji.
Keputusan tersebut semakin mengejutkan, mengingat Yohanes mengaku telah bekerja lebih dari 10 tahun tanpa pernah menerima teguran atau sanksi. Ia juga menegaskan selama bertugas tidak pernah ada keluhan masyarakat terkait kinerjanya.
“Selama saya mengabdi, tidak pernah ada komplain soal kebersihan. Semua saya jalankan dengan maksimal,” ujarnya.
Lebih jauh, Yohanes mengungkapkan bahwa sebelumnya sempat ada kesepakatan antara petugas kebersihan dan Dinas Lingkungan Hidup agar seluruh pekerja tetap dipertahankan oleh pihak ketiga dalam masa transisi.
Kasus ini pun memunculkan pertanyaan serius: apakah penyampaian aspirasi pekerja kini justru berujung pada hilangnya pekerjaan?***MDn
#tarakan