WARTARAKYAT, DUMAI – Kebijakan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dikeluarkan langsung oleh Wali Kota Dumai melalui Surat Nomor 500.2.2/34/DISDAG menuai kritik keras dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GEMPA) Kota Dumai. Kebijakan tersebut dinilai terburu-buru, minim kajian teknis, dan berpotensi menimbulkan persoalan sosial serta kemacetan lalu lintas baru.
Koordinator GEMPA Kota Dumai, Ansor, menegaskan bahwa himbauan yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Dumai tidak mencerminkan kebijakan publik yang matang dan terencana.
“Ini bukan sekadar himbauan biasa, ini adalah kebijakan Wali Kota. Namun sangat disayangkan, kebijakan ini lahir tanpa kajian komprehensif baik dari aspek teknis, sosial, tata kota, hingga dampak lanjutan di lapangan. Ini jelas cacat kajian,” tegas Ansor.
Menurut GEMPA, relokasi PKL ke Jalan H.R. Soebrantas dengan pengaturan jam operasional justru berpotensi menciptakan masalah baru, khususnya pada sektor lalu lintas.
“Aktivitas PKL di lokasi relokasi otomatis akan memakan badan jalan. Dampaknya jelas: kemacetan. Masyarakat yang hendak menuju pusat kota dipaksa memutar jauh melalui Jalan Bukit Datuk Lama. Ini menambah beban pengguna jalan dan mengorbankan kepentingan publik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ansor menilai kebijakan ini tidak sinkron dengan upaya penataan kawasan ekonomi yang sebelumnya telah dilakukan Pemerintah Kota Dumai. Ia menyoroti sepinya sejumlah kawasan kuliner yang dibangun menggunakan anggaran negara.
“Faktanya jelas, Kampoeng Kuliner Bukit Gelanggang kini semakin sepi. Di kawasan Jaya Mukti, banyak kios yang kosong dan tidak terisi. Ini bukti nyata bahwa kebijakan penataan sebelumnya gagal. Anehnya, kegagalan ini tidak dievaluasi, justru Pemko kembali mengeluarkan kebijakan relokasi baru,” katanya.
GEMPA menilai, tanpa evaluasi kebijakan lama, relokasi PKL hanya akan memindahkan persoalan dari satu titik ke titik lain, bukan menyelesaikan akar masalah.
“Kalau begini caranya, ini bukan penataan kota, tapi pemindahan masalah. Dampaknya tetap rakyat kecil yang menanggung,” kritik Ansor.
GEMPA juga menegaskan bahwa tanggung jawab penuh atas kebijakan ini berada di tangan Wali Kota Dumai, bukan semata-mata dinas teknis.
“Karena ini himbauan Wali Kota, maka Wali Kota harus bertanggung jawab penuh atas seluruh konsekuensinya. Jangan sampai ketika muncul konflik sosial, kemacetan, atau penurunan ekonomi PKL, yang disalahkan justru para pedagang,” tegasnya.
Atas dasar itu, GEMPA mendesak agar Wali Kota Dumai menunda dan mengevaluasi kebijakan relokasi tersebut, serta membuka ruang dialog terbuka dengan PKL, pemuda, mahasiswa, dan masyarakat pengguna jalan.
Selain itu, GEMPA meminta Pemerintah Kota Dumai berani mengoptimalkan pasar-pasar dan kawasan kuliner yang telah dibangun menggunakan anggaran pemerintah, guna mendorong pertumbuhan ekonomi, optimalisasi pajak, serta menghindari pemborosan anggaran.
“Penataan kota tidak boleh dilakukan secara sepihak apalagi dengan ancaman penertiban. Jika dipaksakan, kebijakan ini berpotensi besar tidak berpihak pada kepentingan publik,” tutup Ansor.***MDn
#Kota Dumai #Relokasi PKL Dumai #Gempa Dumai