Riau Menggugat Hak Kelola: Perebutan Aset Sawit Sitaan Negara di Tengah Ambisi BUMN

Riau Menggugat Hak Kelola: Perebutan Aset Sawit Sitaan Negara di Tengah Ambisi BUMN

WARTA RAKYAT ONLINE. COM Pekanbaru, 24 April 2025 — Pemerintah Provinsi Riau resmi mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan hak kelola atas 221.000 hektare kebun sawit eks perusahaan Duta Palma yang saat ini dikuasai negara dan direncanakan akan dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara, sebuah BUMN baru di sektor perkebunan.

Gubernur Riau, Abdul Wahid, menegaskan bahwa wilayah tersebut berada dalam yurisdiksi Provinsi Riau, sehingga pemanfaatan lahannya seharusnya melibatkan dan memberikan manfaat langsung bagi daerah. "Kami tidak ingin hanya jadi penonton di tanah kami sendiri," tegasnya dalam keterangan resmi.

Permintaan ini muncul setelah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyerahkan sebagian besar lahan sawit sitaan kepada Agrinas. Namun, pemerintah daerah menyayangkan kurangnya pelibatan daerah dalam proses pengalihan tersebut.

Di sisi lain, pemerintah pusat melalui Satgas PKH menekankan bahwa proses penyerahan aset ini dilakukan secara hati-hati dan bertahap untuk memastikan legalitas dan keberlanjutan pengelolaannya.

Isu ini menjadi sorotan publik karena menyangkut keadilan pengelolaan sumber daya alam antara pusat dan daerah, serta arah masa depan reformasi agraria dan tata kelola perkebunan nasional.***mdn

#gubernur riau