WARTA RAKYAT ONLINE. COM - Pekanbaru , Jagat maya kembali dihebohkan dengan sebuah aksi brutal yang menyayat rasa keadilan publik. Sekelompok debt collector nekat merusak sebuah mobil di halaman Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, pada Sabtu (19/4/2025). Ironisnya, peristiwa itu terjadi di depan sejumlah anggota kepolisian yang justru memilih merekam kejadian, alih-alih menghentikannya.
Video yang merekam detik-detik pengrusakan itu viral di media sosial. Dalam video tersebut tampak jelas sekitar 20 orang mengepung dan menghancurkan mobil milik seorang wanita berinisial RP (30), tanpa perlawanan berarti—baik dari korban maupun dari aparat yang berada di lokasi. Reaksi publik pun meledak. Warganet mempertanyakan integritas aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga hukum dan ketertiban.
“Apa gunanya kantor polisi kalau keadilan malah diinjak-injak di halamannya sendiri?” tulis salah satu pengguna media sosial dalam komentarnya yang kini disebarkan ribuan kali.
Setelah video itu ramai, aparat bergerak cepat. Tim gabungan dari Polsek Bukit Raya, Jatanras Pekanbaru, dan Resmob Polda Riau berhasil mengamankan empat pelaku utama. Mereka adalah A alias Kevin (46), MHA (18), R alias Riau (46), dan RS alias Garong (34). Keempatnya diketahui sebagai bagian dari kelompok penagih utang bernama “Fighter”.
Pihak Polda Riau menyatakan masih memburu para pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi premanisme tersebut. Dalam keterangan resminya, Polda menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan yang mencoreng wibawa institusi.
“Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan dan aksi main hakim sendiri di negeri ini, apalagi di lingkungan kantor polisi,” ujar seorang perwakilan Polda Riau kepada wartawan.
Namun demikian, pernyataan itu belum cukup meredam kekecewaan publik. Banyak pihak mendesak agar oknum polisi yang hanya menonton juga diperiksa dan diberi sanksi. Kasus ini membuka kembali luka lama soal lemahnya pengawasan internal dan budaya impunitas di tubuh kepolisian.
Hingga berita ini diturunkan, mobil milik RP masih berada di lokasi kejadian dalam kondisi rusak parah. Sementara korban disebut mengalami trauma berat dan menolak memberikan keterangan langsung kepada media.
Peristiwa ini menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum di seluruh Indonesia: ketika hukum tak ditegakkan di halaman institusinya sendiri, ke mana lagi rakyat harus mencari keadilan?***mdn
#Lawan Lesing Nakal #debt Collektor