Skandal Solar Subsidi di SPBU Jalan Pesantren: Pelangsir Panen, Negara Tekor, Penegak Hukum Malah Membisu!

Skandal Solar Subsidi di SPBU Jalan Pesantren: Pelangsir Panen, Negara Tekor, Penegak Hukum Malah Membisu!

WARTA RAKYAT ONLINE- Pekanbaru , Aroma busuk penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Solar kembali menyengat dari SPBU 13.282.621 di Jalan Pesantren, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru. SPBU yang sebelumnya sempat disanksi, kini kembali menjadi sorotan lantaran diduga menjadi sarang praktik langsir solar yang terorganisir dan berlangsung terang-terangan. Ironisnya, dugaan pelanggaran ini seolah luput dari perhatian Pertamina, BPH Migas, hingga aparat kepolisian.

Dari penelusuran tim media, kegiatan ilegal ini disebut-sebut melibatkan manajer SPBU berinisial Agus, yang diduga menjadi dalang di balik lancarnya aliran solar subsidi ke tangan para pelangsir. Praktik ini telah berlangsung lama dan diperkirakan merugikan negara hingga miliaran rupiah per tahun.

"Dulu sempat kosong, katanya disanksi karena ada laporan. Tapi sekarang jalan lagi, malah makin ramai pelangsirnya," ujar seorang warga sekitar, Sabtu pagi (10/5), yang meminta namanya dirahasiakan.

Pada Jumat malam (9/5), pantauan langsung di lokasi memperlihatkan antrean panjang kendaraan-kendaraan mencurigakan. Mulai dari mobil pribadi seperti Inova dan Panther, hingga dump truk tanpa plat nomor dan mobil boks, terlihat mondar-mandir mengisi solar dalam pola berulang.

"Mobilnya itu-itu saja. Isi solar, keluar, mutar, masuk lagi. Begitu terus. Itu namanya langsir," ungkap warga lainnya, Ade, dengan nada kesal.

Yang mengherankan, SPBU kecil ini berada di jalur yang tidak terlalu ramai. Namun solar subsidi kerap habis dalam waktu cepat, sementara masyarakat umum sering kecewa karena tidak kebagian BBM yang seharusnya untuk mereka.

Lebih lanjut, narasumber lain mengungkap bahwa praktik ini dijalankan secara sistematis. Solar subsidi dijual ke para pelangsir dengan harga Rp7.200 hingga Rp7.500 per liter—lebih mahal dari harga resmi Rp6.800—yang membuat pihak SPBU meraup keuntungan besar.

"Bayangkan saja, satu liter untung Rp500. Kalau satu pelangsir bisa dapat dua ton per hari, tinggal dikalikan. Itu baru satu orang, belum puluhan lainnya," ungkapnya. Bahkan disebutkan nama Hafis sebagai salah satu "mafia solar" yang mendapat kuota fantastis berkat kerja sama dengan oknum di SPBU.

Masyarakat pun geram. Mereka mempertanyakan di mana peran Pertamina, BPH Migas, hingga Polda Riau dalam menanggapi situasi ini. Apakah para penegak hukum dan pengawas distribusi energi benar-benar tidak tahu, atau justru memilih diam?

"Jangan-jangan bukan tidur, tapi pura-pura buta! Kalau sudah dilaporkan berkali-kali, tapi tidak ada tindakan, patut dicurigai ada pembiaran," tukas warga.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak SPBU, Pertamina, BPH Migas, maupun kepolisian. Sementara itu, masyarakat Pekanbaru—khususnya di sekitar Jalan Pesantren—masih menanti langkah tegas dan nyata. Sudah terlalu lama praktik haram ini berlangsung, dan publik pantas tahu siapa yang bermain di balik layar.***mdn

#Solar Ilegal #Skandal Pom bensin