PEKANBARU —WARTA RAKYAT ONLINE, Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali membara di Riau, dan kali ini aparat pusat tak tinggal diam. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan (Gakkum) menyegel dan menghentikan operasional enam perusahaan besar yang diduga terlibat dalam pembiaran bahkan pembakaran lahan.
Dari hasil pengawasan intensif sejak Januari hingga Juli 2025, Gakkum KLHK menemukan sejumlah titik panas (hotspot) di konsesi perusahaan-perusahaan sawit dan kehutanan. Empat di antaranya langsung disegel, sementara satu pabrik sawit milik PT Jatim Jaya Perkasa dihentikan total karena terbukti mencemari udara lewat cerobong emisi berbahaya di wilayah Rokan Hilir.
“Setiap pemegang izin wajib memastikan lahannya tidak terbakar. Tidak ada alasan pembiaran! Siapa pun yang lalai atau sengaja membakar lahan, akan kami seret ke proses hukum!” tegas Irjen Pol. Rizal Irawan, Deputi Gakkum KLHK dalam konferensi pers, Jumat (25/7).
Ini Daftar Perusahaan yang Dihantam KLHK
1. PT Sumatera Riang Lestari — 13 hotspot (tingkat kepercayaan sedang)
2. PT Adei Crumb Rubber — 5 hotspot
3. PT Multi Gambut Industri — 5 hotspot
4. PT Tunggal Mitra Plantation — 2 hotspot
5. PT Jatim Jaya Perkasa — 1 hotspot (tingkat tinggi), emisi cerobong cemari udara
6. (Satu perusahaan lain masih dalam pengawasan intensif)
KLHK tidak hanya menyegel lokasi yang terpantau terbakar, tetapi juga menghentikan total kegiatan pabrik sawit yang beroperasi tanpa kontrol emisi, yang diduga menjadi salah satu pemicu kabut asap pekat di Riau.
Negara Tak Lagi Toleran: Hukum Jalan Terus!
Menurut Rizal, penegakan hukum terhadap pembakar lahan kini tidak akan setengah hati. Gakkum akan menggabungkan instrumen hukum pidana, perdata, dan administratif untuk menjerat pelaku, baik individu maupun korporasi.
“Kami tidak akan mentolerir pembakaran lahan oleh korporasi besar yang selama ini seolah kebal hukum. Semua yang terlibat akan kami tindak tegas!” tegas Rizal lagi.
Menjelang Kemarau, Peringatan Keras untuk Pemilik Konsesi
KLHK juga mengingatkan bahwa puncak musim kemarau sudah di depan mata. Semua pemegang izin diminta memperkuat sistem pencegahan karhutla: sekat kanal, embung air, patroli rutin, dan sistem mitigasi lainnya wajib dijalankan tanpa alasan.
“Tak ada lagi kompromi. Kalau terbakar, maka tanggung jawab langsung dibebankan ke pemilik izin,” pungkas Rizal.***mdn
#Karhutla Riau #riau berasap