WARTA RAKYAT ONLINE- Pekanbaru, 31 Mei 2025, Di balik dentuman musik dan lampu kelap-kelip tempat hiburan malam (THM) di Pekanbaru, tersimpan realitas kelam yang jarang terungkap ke permukaan. Dalam sebuah inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi I DPRD Kota Pekanbaru bersama aparat kepolisian dan Satpol PP pada Jumat dini hari (30/5), sejumlah pelanggaran serius ditemukan. Mulai dari usaha tanpa izin hingga penyalahgunaan narkoba, termasuk indikasi kuat peredaran ekstasi yang dijual secara bebas di dalam THM.
Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar, mengungkapkan bahwa dari lima lokasi hiburan malam yang diperiksa, hampir seluruhnya menunjukkan pelanggaran berat, baik dalam aspek perizinan maupun praktik ilegal yang terjadi di dalamnya.
Lokasi pertama, Sanama Plus di Jalan Jenderal Sudirman, diketahui beroperasi tanpa izin sama sekali. Pelanggaran serupa ditemukan di Mi Gacoan, yang juga tidak mampu menunjukkan dokumen perizinan sah.
Namun yang paling mencengangkan terjadi di D Poin Lounge & KTV, Jalan Ahmad Yani, di mana satu pengunjung dinyatakan positif narkoba, dan dua lainnya mengaku mengonsumsi namun masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
“Temuan ini adalah alarm keras. THM tidak boleh menjadi zona bebas hukum,” ujar Robin.
Kesaksian Mantan Pengunjung: Ekstasi Dijual Bebas
Lebih jauh dari hasil sidak, seorang mantan pengunjung yang mengaku telah lebih dari 10 tahun rutin mendatangi berbagai THM di Pekanbaru membongkar fakta yang lebih mengkhawatirkan. Menurutnya, peredaran narkoba, khususnya jenis ekstasi, telah menjadi bagian tak terpisahkan dari dunia hiburan malam di kota ini.
“Ekstasi dijual bebas di dalam, tidak sembunyi-sembunyi lagi. Harga satu butirnya kisaran Rp500 ribu hingga Rp700 ribu. Mustahil rasanya ada yang dugem di sana tanpa mengonsumsi ekstasi atau minuman keras,” ungkapnya kepada redaksi secara anonim.
Ia menyebut beberapa nama tempat hiburan malam yang dikenal luas menyediakan ekstasi, seperti Paragon, Dragon, MP, D Poin, Karaoke Grand Elite, Karaoke Grand Central, dan Karoke Furaya.
“Saya sudah pernah masuk ke semua tempat itu. Situasinya sama. Ekstasi seperti bagian dari menu wajib. Tidak mungkin pihak pengelola tidak tahu,” tambahnya.
DPRD Minta Tindakan Tegas
Menanggapi kondisi ini, DPRD Pekanbaru menyatakan akan meningkatkan intensitas pengawasan dan mendesak aparat penegak hukum bertindak lebih tegas dan tidak tebang pilih dalam menindak pelaku usaha yang terlibat.
“Kami ingin tempat hiburan malam bukan menjadi sarang pelanggaran hukum, apalagi pusat peredaran narkoba. Bila dibiarkan, ini bisa menghancurkan generasi muda Pekanbaru,” tegas Robin.*"mdn
#TMH Pekanbaru #Peredaran Narkoba Pekanbaru