DIDUGA GUNAKAN DANA BOS UNTUK BELI BUS, SMP IT CENDEKIA MULTAZAM MBS KAMPAR JADI SOROTAN

DIDUGA GUNAKAN DANA BOS UNTUK BELI BUS, SMP IT CENDEKIA MULTAZAM MBS KAMPAR JADI SOROTAN

WARTA RAKYAT ONLINE- Kampar, Riau, Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu (SMP IT) Cendekia Multazam Boarding School (MBS) di Pantai Raja, Kabupaten Kampar, menjadi sorotan setelah muncul dugaan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pembelian bus sekolah. Dugaan ini menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan di sekolah tersebut.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa sekolah yang dipimpin oleh Ali Sofwan ini menggunakan dana BOS untuk membeli sebuah bus yang diperuntukkan bagi operasional sekolah. Padahal, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dana BOS umumnya tidak diperbolehkan untuk pembelian aset tetap seperti kendaraan, kecuali ada regulasi khusus yang mengizinkannya.

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa penggunaan dana BOS untuk keperluan yang tidak sesuai dengan juknis (petunjuk teknis) bisa masuk dalam kategori penyalahgunaan anggaran. "Jika benar dana BOS digunakan untuk pembelian bus, maka ini harus ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwenang," ujarnya.

Masyarakat dan pemerhati pendidikan mulai mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran di sekolah tersebut. Mereka mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar serta Inspektorat Daerah untuk melakukan audit dan investigasi guna memastikan apakah ada pelanggaran dalam penggunaan dana BOS di SMP IT Cendekia Multazam MBS.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah maupun kepala sekolah, Ali Sofwan, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ini. Jika terbukti terjadi penyalahgunaan dana BOS, maka pihak sekolah berpotensi menghadapi sanksi administratif hingga hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Masyarakat berharap agar dana BOS yang sejatinya diperuntukkan untuk meningkatkan mutu pendidikan dapat digunakan dengan semestinya dan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.***tim

#Penyalahgunaan Dana BOS