Ketua PKB Kuansing Minta Kader Tertib dan Tegak Lurus Dukung Pemerintahan Bupati Suhardiman

Ketua PKB Kuansing Minta Kader Tertib dan Tegak Lurus Dukung Pemerintahan Bupati Suhardiman
Ketua PKB Kuansing Cak Mus

Kuansing – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Musliadi alias Cak Mus, meminta seluruh kader dan anggota Fraksi PKB DPRD Kuansing untuk tetap tertib dan tegak lurus dalam mendukung pemerintahan Bupati Suhardiman Amby hingga masa jabatannya berakhir pada 2029.

Pernyataan ini disampaikan Cak Mus menanggapi sikap anggota Fraksi PKB DPRD Kuansing, Desi Guswita, yang mengkritik rencana pemerintah daerah terkait penambahan sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan rencana pembelian mobil dinas untuk Wakil Bupati dan istrinya.

Dalam pernyataannya kepada media beberapa waktu lalu, Desi menilai bahwa penambahan OPD dan pembelian mobil dinas di tengah defisit keuangan daerah yang mencapai miliaran merupakan bentuk pemborosan anggaran. Ia bahkan menyarankan agar tunjangan penghasilan pegawai dipotong habis apabila penambahan OPD tetap dilaksanakan.

Menanggapi hal itu, Cak Mus mengaku sudah menegur Desi secara lisan dan telah mengklarifikasi langsung kepada Bupati Suhardiman. "Pak Bupati memaklumi dan menganggap itu biasa saja. Tidak perlu ditanggapi berlebihan," kata Cak Mus, Jumat (18/4/2025).

Menurutnya, rencana penambahan OPD bukan keputusan sembarangan. "Itu adalah kebutuhan daerah yang sudah dikaji secara mendalam berdasarkan asas dan manfaatnya. Bukan asal-asalan atau pemborosan. Bahkan sudah dikomunikasikan dengan Pemerintah Provinsi Riau dan kementerian terkait," jelasnya.

Cak Mus juga mengingatkan semua anggota Fraksi PKB DPRD Kuansing agar disiplin terhadap garis partai. "Saya tekankan sekali lagi, hormati dan hargai koalisi kita dengan pemerintah. Itu sudah disepakati baik di tingkat daerah maupun DPP PKB. Jangan ada lagi kader yang berjalan sendiri dan membangkang," tegasnya.

Ia menambahkan, PKB sebagai partai pengusung Suhardiman Amby di Pilkada 2024, memiliki tanggung jawab penuh untuk mendukung dan mengawal kebijakan pemerintahan hingga 2029.

"Kalau ada hal-hal penting, sampaikan melalui jalur komunikasi partai, jangan langsung ke media. Tegak lurus terhadap perintah partai adalah kewajiban. Bagi yang tidak patuh, akan diberikan sanksi sesuai dengan AD/ART PKB," tutup Cak Mus. (rls)

#Terancam PAW #Desi Guswita