REVOLUSI SAMPAH ALA PEKANBARU: TEROBOSAN BERANI ATAU SEKADAR BEBAN BARU ASN?

REVOLUSI SAMPAH ALA PEKANBARU: TEROBOSAN BERANI ATAU SEKADAR BEBAN BARU ASN?

 

PEKANBARU – Langkah Agung Nugroho mewajibkan seluruh ASN dan tenaga non-ASN mengolah sampah dari rumah menuai perhatian luas. Kebijakan yang diklaim sebagai yang pertama di Indonesia ini digadang-gadang sebagai tonggak menuju Pekanbaru sebagai “Green City”. Namun, di balik ambisi besar tersebut, muncul pertanyaan krusial: solusi nyata atau sekadar pengalihan tanggung jawab?

Instruksi ini bukan lagi sekadar imbauan moral, melainkan kewajiban administratif yang terikat pada penilaian kinerja. ASN kini tidak hanya dituntut profesional dalam pelayanan publik, tetapi juga menjadi “petugas pengelola sampah” di rumah masing-masing.

Di atas kertas, konsep ini terdengar ideal: sampah diselesaikan dari sumbernya. Organik diolah jadi kompos, anorganik disalurkan ke bank sampah. Pemerintah berharap ASN menjadi role model yang menggerakkan masyarakat.

Namun realitas di lapangan berpotensi tidak sesederhana itu.

Apakah seluruh ASN memiliki waktu, fasilitas, dan pengetahuan untuk mengolah sampah secara mandiri? Bagaimana dengan mereka yang tinggal di rumah sempit atau kawasan padat? Apakah infrastruktur bank sampah sudah benar-benar siap menampung lonjakan volume?

Kebijakan ini juga membuka ruang kritik terkait arah tanggung jawab. Pengelolaan sampah selama ini adalah persoalan sistemik mulai dari tata kelola, armada pengangkutan, hingga fasilitas pengolahan akhir. Ketika beban itu didorong ke level rumah tangga, khususnya ASN, muncul kesan bahwa negara sedang “turun tangan” terlalu jauh ke ranah privat, sekaligus berpotensi mengaburkan kewajiban struktural pemerintah.

Di sisi lain, pendekatan berbasis sanksi dan reward menandakan keseriusan. ASN yang tidak patuh terancam evaluasi kinerja, sementara yang aktif dijanjikan penghargaan. Ini bisa menjadi pemicu perubahan atau justru menimbulkan kepatuhan semu yang hanya bersifat administratif.

Langkah Agung Nugroho memang layak diapresiasi sebagai upaya mencari terobosan di tengah krisis sampah yang kian mengkhawatirkan. Namun, keberhasilan kebijakan ini tidak akan ditentukan oleh instruksi semata, melainkan oleh kesiapan sistem, konsistensi pengawasan, dan dukungan fasilitas yang memadai.

Jika tidak, ambisi menjadikan Pekanbaru sebagai pelopor nasional justru berisiko berubah menjadi eksperimen kebijakan yang membebani aparat tanpa menyentuh akar persoalan.***MDn

#Agung nugroho #Sampah Kota Pekanbaru #Kota Pekanbaru #Revolusi Sampah Pekanbaru