Senator Abdul Hamid Perjuangkan Kesejahteraan Penyuluh dan Regulasi Harga Kelapa di RDP dengan Kementan

Senator Abdul Hamid Perjuangkan Kesejahteraan Penyuluh dan Regulasi Harga Kelapa di RDP dengan Kementan
Foto : H. Abdul Hamid

Jakarta — Anggota Komite II DPD RI asal Riau, H. Abdul Hamid, S.Pi., M.Si., memperjuangkan sejumlah aspirasi daerah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Pertanian, Senin (15/9/2025). Isu utama yang disuarakannya mencakup kesejahteraan penyuluh pertanian, peremajaan kelapa, hingga regulasi harga pembelian komoditas kelapa.

Dalam forum yang membahas program kerja 2025 serta rencana kerja 2026 itu, Abdul Hamid menyampaikan lima poin penting:

1. Peningkatan kesejahteraan penyuluh pertanian.

2. Peremajaan perkebunan kelapa di Riau.

3. Penetapan regulasi harga pembelian hasil pertanian, khususnya kelapa.

4. Peninjauan kembali rencana moratorium ekspor kelapa.

5. Pembangunan tanggul di wilayah Pelalawan, Indragiri Hilir, dan Kepulauan Meranti.

Menurut Abdul Hamid, Riau memiliki luas perkebunan kelapa mencapai 450 ribu hektare, di mana 350 ribu hektare berada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). “Riau memiliki perkebunan kelapa terluas di Asia, bahkan dunia. Lebih besar dari negara Sri Lanka,” ujarnya.

Rapat yang dipimpin Menteri Pertanian Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, MP, bersama jajaran pejabat eselon I Kementan tersebut langsung menanggapi dan menerima sejumlah usulan dari Komite II, termasuk aspirasi yang dibawa Abdul Hamid dari Riau.

Kepada media, Abdul Hamid menegaskan bahwa penyuluh pertanian memiliki peran vital dalam peningkatan kualitas pertanian. Karena itu, kesejahteraan mereka harus menjadi perhatian serius.

“Para penyuluh pertanian patut kita apresiasi. Kesejahteraannya perlu diperjuangkan karena mereka ujung tombak peningkatan mutu pertanian,” tegasnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya regulasi harga kelapa untuk melindungi petani. “Komoditas kelapa harus ada aturan harga yang jelas, karena ini menyangkut kesejahteraan petani,” tutupnya.

#Nasional