Riau, 25 Februari 2025 – Dalam rangka memastikan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2025 berjalan sesuai aturan, Polda Riau bersama Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Riau menggelar pertemuan koordinasi. Kegiatan ini berlangsung di kediaman Ketua APDESI Riau, Zulfahrianto, S.E alias Anto Sontang, di Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Senin (24/2) pukul 15.00 WIB.
Koordinasi ini dilakukan oleh Panit 1 Subdit Ekonomi Dit Intelkam Polda Riau, IPTU Shafwan, beserta tim, guna membahas strategi pengawasan serta pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa di seluruh Provinsi Riau.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua APDESI Riau menegaskan pentingnya pengelolaan Dana Desa yang efektif, efisien, dan profesional. Ia mengingatkan bahwa pengawasan ketat dari berbagai lembaga hukum harus menjadi perhatian serius bagi kepala desa dan perangkat desa.
"Saya menghimbau kepada seluruh kepala desa dan perangkat desa di Provinsi Riau agar benar-benar memanfaatkan anggaran yang diberikan dengan penuh tanggung jawab. Gunakan anggaran tersebut untuk membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan visi pemerintah pusat hingga daerah," ujar Zulfahrianto.
Ia juga menekankan bahwa tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan Dana Desa dapat membawa konsekuensi hukum yang serius, serta merugikan masyarakat dan desa itu sendiri.
Polda Riau menyatakan kesiapannya untuk mengawal dan mendampingi pemerintahan desa agar terhindar dari penyalahgunaan anggaran. IPTU Shafwan menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berkoordinasi dengan APDESI dan instansi terkait untuk memastikan tata kelola keuangan desa berjalan sesuai aturan.
"Pemerintah desa memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola keuangan negara. Oleh karena itu, kami dari kepolisian akan terus melakukan pendampingan dan pengawasan agar Dana Desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat," ujar IPTU Shafwan.
Selain kepolisian, pengawasan terhadap Dana Desa juga dilakukan oleh Kejaksaan, KPK, BPK, serta inspektorat daerah. Dengan adanya pengawasan dari berbagai elemen, diharapkan penggunaan Dana Desa dapat berjalan dengan transparan dan tepat sasaran.
Sebagai bagian dari strategi pembangunan nasional, pengelolaan Dana Desa yang baik menjadi faktor kunci dalam mendukung program pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Ketua APDESI Riau menyampaikan apresiasi kepada Polda Riau atas kerja sama yang telah terjalin dalam mengawal pemerintahan desa yang bebas dari KKN.
"Kami berharap sinergi ini dapat terus berjalan dengan baik. Dengan tata kelola yang bersih dan transparan, kita bisa memastikan bahwa program pembangunan desa dapat berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045," tutup Zulfahrianto.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan setiap kepala desa di Riau dapat lebih berhati-hati dalam mengelola Dana Desa dan berkomitmen untuk tidak menyalahgunakannya demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. (rls)
#APDESI Riau