Pengurusan SLF Sekolah di Gunung Sahilan Sudah Selesai, PUPR Kampar Tegaskan Tak Ada Pungli

Pengurusan SLF Sekolah di Gunung Sahilan Sudah Selesai, PUPR Kampar Tegaskan Tak Ada Pungli

WARTA RAKYAT ONLINE- Bangkinang , Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk Pondok Pesantren (Ponpes) Annizam Darusalam yang berlokasi di Kecamatan) Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, dipastikan telah selesai diproses oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar.

Hal itu disampaikan oleh Doli, staf bidang Cipta Karya mewakili Kepala Dinas PUPR Kampar, Afdal, saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (9/7/2025).

"SLF-nya sudah selesai. Kemarin memang sempat ada gangguan karena maintenance sistem, jadi ada beberapa data yang belum muncul setelah dilakukan validasi oleh kepala dinas teknis," jelas Doli.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada praktik pungutan liar (pungli) dalam proses perizinan tersebut. Menurutnya, proses berjalan sebagaimana mestinya dan hanya mengalami sistem down dimana hal ini mengakibatkan gangguan pada layanan.

"Tidak ada pungli. Semua berjalan sesuai prosedur. Hanya karena proses dan kendala sistem. Kami pastikan bahwa Dinas PUPR Kampar bekerja profesional dan sesuai dengan aturan serta regulasi yang berlaku," ujarnya.

Doli menjelaskan bahwa pengurusan IMB di Kampar mengacu pada regulasi nasional, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan.

"Yang jelas, kami sampaikan bahwa kalau di PUPR, semuanya sudah selesai dan kami selalu mengedepankan pelayanan yang transparan dan akuntabel," pungkasnya.

Dengan pernyataan ini, PUPR Kampar berharap tidak ada lagi keraguan publik terhadap proses PBG/SLF dan mendorong masyarakat untuk selalu mengikuti prosedur resmi dalam pengurusan izin bangunan. (*)

#Klarifikasi PU Kampar